Aceh Timur, HARIANREPORTASE.my.id – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bukanlah sekadar formalitas, melainkan pondasi penting untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Penegasan ini disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi bersama Tim Penyusun RPJM Kabupaten Aceh Timur, Senin, 7 Juli 2025, di Aula Vidcon Sekretariat Daerah.