Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berita Populer

Menteri ESDM Izinkan Sumur Minyak Rakyat

Sabtu, 28 Juni 2025 | 21:41 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-29T04:41:29Z


HARIANREPORTASE.my.id
-- Perizinan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Legalitas Pengeboran Sumur Minyak Rakyat.


Meski begitu, Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan izin sumur minyak rakyat hanya untuk sumur-sumur yang selama ini telah beroperasi.


Ia mengatakan, legalitas diberikan lantaran banyak sumur minyak rakyat yang telah beroperasi namun berstatus ilegal.


“Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi tapi mereka kan ilegal. Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya,” ujar Bahlil, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/6/2025).


Menurut perhitungannya, sumur minyak rakyat itu memproduksi sekitar 15.000 hingga 20.000 barel minyak per hari. Jika tidak diberikan legalitas dan dikelola secara baik, masyarakat akan dihantui dengan persoalan hukum.


“Kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum, mereka kan saudara-saudara kita. Itulah kemudian pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting juga, sekaligus untuk menjaga lingkungan dan membuka rakyat ini bisa kerjanya baik dan benar,” kata Bahlil.

Sumber: Narasi Daily

×
Berita Terbaru Update