Aceh Timur, HARIANREPORTASE.my.id – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (DPC LAI BPAN) Aceh Timur mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera mengusut penyelenggaraan kegiatan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dinilai tertutup dan tidak transparan.
Kegiatan ini diduga menggunakan dana desa dari ratusan desa di Aceh Timur, dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah.
Ketua DPC LAI BPAN Aceh Timur, Tarmizi, S.Sos., S.H., M.A., menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan mengenai ketidakjelasan pelaksanaan BLK yang diselenggarakan selama tujuh hari di Kota Langsa, bukan di wilayah Aceh Timur sendiri. Padahal, kegiatan tersebut diklaim diperuntukkan bagi masyarakat desa-desa di Aceh Timur.
“Kami meminta agar aparat hukum memeriksa dan menelusuri aliran dana desa yang digunakan untuk kegiatan BLK ini. Tiap desa disebutkan menyetor sekitar Rp8 juta. Dengan total 513 desa di Aceh Timur, potensi anggaran yang digelontorkan bisa mencapai lebih dari Rp4 miliar. Jumlah yang sangat besar dan perlu dipertanyakan penggunaannya,” tegas Tarmizi, Jumat (20/6/2024).
Dugaan Kuat Proyek Siluman
Tarmizi juga menyoroti kejanggalan lainnya, yakni lokasi pelatihan yang tidak dilaksanakan di Aceh Timur. Menurutnya, jika pelatihan memang ditujukan untuk memberdayakan masyarakat desa Aceh Timur, seharusnya kegiatan dilakukan di wilayah sendiri, bukan di kota lain.
“Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa pelatihan untuk warga Aceh Timur dilakukan di Kota Langsa? Kami menduga ini hanya formalitas semata. Perlu audit dan investigasi mendalam,” ujarnya.
LAI BPAN Akan Kawal Hingga Tuntas
Pihak LAI BPAN Aceh Timur menegaskan tidak menuduh siapa pun dalam hal ini, namun menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana desa yang berasal dari uang rakyat.
“Kami hanya ingin memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum. Kita akan kawal persoalan ini bersama media dan lembaga-lembaga independen lainnya sampai tuntas,” tegas aktivis yang juga seorang dosen tersebut.
DPC LAI BPAN Aceh Timur menyerukan kepada pihak Inspektorat, Dinas PMD, dan aparat hukum untuk tidak tutup mata dan segera bertindak agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tidak semakin luntur.