Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berita Populer

SWI Gelar Webinar Pengantar Diklat Paralegal, Dorong Wartawan Perkuat Peran Advokasi Hukum

Jumat, 27 Juni 2025 | 16:46 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-27T23:46:17Z


Jakarta, HARIANREPORTASE.my.id
 – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBH SWI) sukses menggelar webinar pengantar Diklat Paralegal, Jumat (27/6/2025). Acara ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan anggota SWI untuk memiliki kapasitas tambahan sebagai paralegal, memperluas peran sosial wartawan di masyarakat.

Webinar ini dipandu oleh Kepala Bidang Diklat & Litbang DPP SWI, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom, dan diikuti oleh Pj. Ketua Umum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, SH, MH, C.L.A., C.P.M., Ketua YLBH SWI Omega Tahun, SH, S.KM., MH., M.Kes., serta sejumlah anggota SWI dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Herry Budiman menegaskan pentingnya peran wartawan sebagai paralegal. Ia mengajak seluruh anggota SWI untuk mengikuti Diklat Paralegal yang akan digelar pada Juli 2025 mendatang oleh YLBH SWI.

"Kita punya YLBH SWI yang akan menggelar diklat Paralegal. Teman-teman harus mengikutinya. Selain bermanfaat bagi diri sendiri, juga berguna untuk membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum," ujar Herry.

"Peran dan fungsi paralegal telah diatur dalam Permenkumham No. 3 Tahun 2021. Silakan dibaca dan dipahami," tambahnya.

Pembina YLBH SWI, Anwar Nurdin, dalam paparannya menyebutkan bahwa bekal pengetahuan hukum sangat penting bagi wartawan yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan realitas sosial.

"Selain sebagai kontrol sosial, wartawan yang menjadi paralegal juga bisa berperan aktif dalam membantu mediasi dan advokasi persoalan hukum masyarakat di daerah," ungkap Anwar.

Sementara itu, Ketua YLBH SWI, Omega Tahun, memberikan pemaparan menyeluruh tentang pengertian, hak, kewajiban, serta fungsi paralegal sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Omega juga menjelaskan bahwa peserta diklat nantinya akan mendapatkan e-sertifikat, modul pelatihan, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Paralegal dari YLBH SWI.

"Selesai diklat, bapak-ibu akan resmi menjadi Paralegal YLBH SWI, siap membantu masyarakat dengan identitas hukum yang jelas," jelas Omega.

"Suatu perkara hukum jangan sampai diselesaikan di meja hijau. Kita mediasi agar selesai di meja makan," pungkasnya, disambut tepuk tangan hangat dari peserta webinar.

Webinar yang berlangsung selama 90 menit ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, menandai antusiasme tinggi dari para peserta yang siap memperluas peran mereka, tak hanya sebagai jurnalis, tetapi juga mitra advokasi hukum masyarakat.

×
Berita Terbaru Update