Subulussalam, HARIANREPORTASE.my.id -- Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam sedang menyelidiki, penggunaan anggaran dana Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di kota setempat.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi, SH, menjawab konfirmasi MODUSACEH.CO, Sabtu lalu.
"Info terkait giat lidik di lingkup Panwaslih Kota Subulussalam, memang benar dan saat ini tim sedang melakukan pendalaman," kata Supardi.
Secara detail ia belum membeberkan jumlah yang telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Misal, item-item pembiayaan dana Panwaslih pada pelaksanaan Pilkada Subulussalam Tahun 2024 yang sedang dilidik.
Kata Supardi, pihaknya menunggu hasil kerja tim.
"Mari kita tunggu kerja tim dulu ya," kata Supardi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pelaksanaan dan mensukseskan Pilkada Tahun 2024 lalu, Panwaslih kota setempat menerima dana hibah Rp4 miliar rupiah dari Pemerintah Kota Subulussalam.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Subulussalam, Khairunnas, S.E, menyebut, pihaknya melalui wali kota sifatnya hanya membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada pihak penerima.
Disinggung soal laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Panwaslih kepada Pemerintah Kota Subulussalam.
Dikatakan, sejauh ini Panwaslih Kota Subulussalam belum memberikan LPJ kepada Pemko.
Meski demikian, Khairunnas menjelaskan, Panwaslih masih punya waktu untuk merpersiapkan laporan pertanggungjawaban.
Sumber: modusaceh.co, dengan judul kejari-subulussalam-usut-dana-hibah-rp4-miliar-untuk-pengawasan-pilkada-2024.