Banda Aceh, HARIANREPORTASE.my.id – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah strategis Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), yang telah mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan status tanah wakaf Lapangan Blang Padang.
Daniel menilai, surat resmi dari Gubernur Aceh kepada Presiden merupakan langkah bijak dan terukur. Menurutnya, persoalan Blang Padang yang selama ini menjadi polemik berkepanjangan akan lebih efektif diselesaikan melalui pendekatan di tingkat pusat, dengan perhatian langsung dari Presiden.
"Tanah Blang Padang telah lama menjadi isu sensitif di tengah masyarakat Aceh. Jangan sampai kedamaian yang telah susah payah kita bangun, terganggu kembali oleh polemik lama yang belum tuntas," ujar politisi muda dari Partai NasDem itu, Jumat (27/6/2025).
Ia menambahkan, penyelesaian masalah ini sangat penting agar tidak diwariskan sebagai beban emosional bagi generasi Aceh mendatang. “Jika dibiarkan terus, ini bisa menimbulkan sentimen dan perpecahan di masyarakat. Sudah saatnya kita mencari solusi elegan dan bermartabat,” ujarnya.
Presiden Prabowo Dinilai Bisa Tinggalkan Legacy Positif di Aceh
Daniel pun optimis bahwa Presiden Prabowo akan menanggapi serius permintaan dari Gubernur Aceh tersebut. Ia meyakini, Prabowo sebagai pemimpin nasional yang punya perhatian besar terhadap Aceh, akan mengambil langkah terbaik demi keadilan dan harmoni.
“Kita percaya Presiden Prabowo akan meninggalkan warisan terbaik untuk Aceh. Menjadi presiden yang menyelesaikan masalah dengan hati dan memahami nilai-nilai sejarah serta keagamaan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Selain itu, Daniel juga menyampaikan apresiasi terhadap TNI yang selama ini telah menjaga dan merawat Lapangan Blang Padang sehingga tetap bersih, indah, dan menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
Namun, menurutnya, jika merujuk pada sejarah dan literatur yang ada, tanah Blang Padang merupakan tanah wakaf yang diperuntukkan untuk Masjid Raya Baiturrahman dan umat. Karena itu, pengelolaan seharusnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya, sesuai dengan ikrar Sultan Aceh sebagai pewakaf.
“Wakaf adalah amanah. Sudah sepatutnya dijalankan sesuai niat pewakaf, agar pahalanya terus mengalir dan manfaatnya dirasakan umat,” tegasnya.
Sebagai contoh nyata, Daniel menyebut pengelolaan wakaf Baitul Asyi di Mekkah yang dikelola dengan sangat baik dan hasilnya dibagikan kepada jamaah haji asal Aceh setiap tahun. Tahun ini saja, katanya, sekitar Rp40 miliar telah dibagikan kepada lebih dari 4.000 jamaah haji Aceh.
Surat Resmi Telah Dikirimkan Gubernur Aceh
Untuk diketahui, Gubernur Aceh Muzakkir Manaf telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada 17 Juni 2025. Dalam surat tersebut, Mualem menyampaikan bahwa berdasarkan telaah sejarah, hukum Islam, dan adat Aceh, tanah Blang Padang adalah tanah wakaf yang seharusnya dikelola oleh nazhir Masjid Raya Baiturrahman.
Mualem meminta Presiden untuk memfasilitasi pengembalian status tanah tersebut dan membantu proses sertifikasinya sebagai tanah wakaf resmi.
“Ini bukan sekadar masalah lahan, tapi menyangkut nilai sejarah, keadilan, dan tanggung jawab moral terhadap warisan leluhur,” tutup Daniel.